Jumat, 09 April 2010


Mantan Pejabat eselon II Ditjen Pajak Ditahan

JAKARTA, — Bahasyim Assifie, mantan Inspektur Bidang Kinerja dan Kelembagaan Bappenas, resmi ditahan oleh penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (9/4/2010). Dia ditahan setelah selesai menjalani pemeriksaan sekitar hampir 11 jam.
Ketika keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Bahasyim tidak banyak berkomentar kepada puluhan wartawan yang menunggunya. Mantan pejabat eselon II Ditjen Pajak yang mengenakan jaket warna hitam
Kemudian, Bahasyim dibawa beberapa penyidik menggunakan mobil Toyota Innova warna silver dengan nomor polisi B-8309-PQ ke rumah tahanan Polda Metro Jaya yang lokasinya sekitar 150 meter. Bahasyim lalu masuk ke dalam rutan,
Sebelumnya, Kurniawan Ariefkan, anak Bahasyim, mendatangi Gedung Ditrekrimsus sekitar pukul 21.00 dengan membawa selimut, pakaian, dan tas untuk ayahnya. Kurniawan juga tak berkomentar kepada
Seperti diberitakan, berdasarkan laporan PPATK, polisi menemukan 47 transaksi mencurigakan ke rekening milik Bahasyim. Menurut polisi, dia mengalirkan uang yang diduga hasil tindak pidana ke tiga rekening, milik istri dan anaknya, dengan total Rp 64 miliar di Bank BNI dan BCA.
Uang itu berbunga hingga menjadi Rp 66 miliar. Penyidik telah memblokir ketiga rekening yang diduga berisi fee atas jasa bantuan Bahasyim.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar