Rabu, 17 November 2010

Gayus Tambunan MAFIA Paling JAGO SOGOK MENYOGOK

Gajus Tambunan Bikin Kejutan Lagi mantan Pegawai Dirjen Pajak ini Bikin kejutan yang Spektakuler Tiba Gayus Nonton Tenis Internasional DiBali ,Hal ini sudah Diakuinya didalam
persidangan Di PN Jakarta Selatan 15 Nopember 2010,dia memang berada di Bali,dia Mengakui
Bahwa Ada Sesama Narapidana Di Rutan Brimod kelapa Dua Sering Keluar Masuk Penjara.
Dalam Hal ini Siapa yantg paling bertanggungJawab Atas Keluar Masuknya Narapidana Gayus Tambunan,Kompol Iwan CS Kah Atau ada lagi,soal Mafia yang satu ini paling lihah Sogok menyogok dari,Atasnya,Polisi,Jaksa,Hakim,sekarang Kepala Rutan Brigmob,menurut catatan Gayus tambunan sejak ditahan sudah kurang lebih 68 kali keluar masuk alias mendapat Fasilitaskeluar masuk tahanan ( lihat data dari TVOne ).


Sabtu, 24 April 2010

Mantan Menteri Kesehatan AhmadSujudi Dihukum 2 tahun 3 bulan Melakukan Tindak Pidana Korupsi



JAKARTA, JUMAT - Mantan Menteri Kesehatan Ahmad Sujudi divonis 2 tahun 3 bulan penjara dan denda Rp 100 juta. Ia dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam pengadaan alat kesehatan tahun 2003.
"Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan perbuatan korupsi bersama-sama. Menjatuhkan pidana 2 tahun 3 bulan dan denda Rp 100 juta," ujar hakim Jupriadi di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Jumat (23/4/2010).
Sujudi dikenai pasal 3 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan dengan UU No 20 tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Hal yang memberatkan Sujudi adalah tidak mendukung upaya pemberantasan korupsi dan menghancurkan kredibilitas pemerintah. Sementara, hal yang meringankan, ia tidak pernah dihukum dan tidak menerima uang pemberian.
Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa. Sebelumnya Sujudi dituntut lima tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider tiga bulan penjara dan pembayaran uang penganti Rp 700 juta.
Sujudi memiliki peran dalam penunjukan langsung PT Kimia Farma Trade and Distribution sebagai rekanan dalam proyek pengadaan sejumlah alat kesehatan pada 2003. Alat kesehatan itu rencananya akan dibagikan ke 32 rumah sakit di sejumlah daerah di Indonesia bagian timur

Kamis, 22 April 2010


|

KPK belum Kirim Surat Panggilan Sri Mulyani dan Boediono kabar berita terbaru hari ini.
JAKARTA–MI: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini belum mengirimkan surat pemanggilan terhadap Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Wakil Presiden Boediono untuk diperiksa dalam kasus pengusutan Bank Century.
Temukan berita terkini heboh terbaru mengenai kasus KPK belum Kirim Surat Panggilan Sri Mulyani dan Boediono dapatkan pula info foto vide.( Cuplikan dari Kabarbaru.com)

Gubernur Sumut Tersangka Korupsi

Gubernur Sumut Tersangka Korupsi
Syamsul Arifin)
Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Syamsul Arifin (SA), sebagai tersangka dugaan korupsi keuangan daerah Kabupaten Langkat, Sumut, ketika ia mnjabat sebagai bupati daerah itu pada kurun 2000 sampai 2007.
"Kasus itu telah dinaikan ke proses penyidikan sejak pekan lalu dengan tersangka SA, mantan Bupati Langkat," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, Jakarta, Selasa.
Johan Budi menjelaskan, KPK telah memiliki bukti yang cukup untuk menentukan tersangka dalam kasus itu.
Syamsul ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai mantan Bupati Langkat.
Menurut dia, dugaan korupsi APBD Langkat itu terjadi dalam kurun 2000 sampai 2007 dan potensi kerugian negara dalam kasus itu sekira Rp31 miliar.
Johan tidak menjelaskan modus dalam dugaan korupsi itu secara rinci.
Dia hanya menjelaskan, Syamsul dijerat pasal 2 ayat (1) dan atau pasal 3 dan atau pasal 8 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah menjadi Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Unsur-unsur tindak pidana dalam pasal-pasal itu antara lain penyalahgunaan wewenang yang dapat memperkaya diri sendiri dan atau orang lain atau korporasi serta dapat mengakibatkan kerugian keuangan negara.
Johan menjelaskan, KPK akan bekerjasama dengan penegak hukum di Sumatera Utara ( dIKUTIP dari kantor BERITA ANTARA )

Senin, 19 April 2010

Anggodo Memang Praperadilan di Pengadilan Jakarta Selatan

Ke
Anggodo Widjojo

"Kejaksaan akan banding, kita ikuti saja proses hukumnya," kata Marzuki di gedung DPR RI, Jakarta, Senin 19 April 2010. Menurutnya, putusan itu belum berkekuatan hukum tetap.
Namun Marzuki memahami bahwa proses hukum tersebut pasti akan mengganggu kinerja KPK. "Yang namanya diadili pasti menganggu. Itu dampak yang konkrit," kata Marzuki.
Namun menurut Marzuki serahkan saja pada proses hukum. "Kita lihat saja realitanya, sampai sekarang kan belum, (pimpinan KPK) masih bekerja. Biarkan proses hukum berjalan," kata dia.
Hakim Nugroho Setiadji menyatakan menerima sebagian permohonan praperadilan SKPP Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Dalam pertimbangannya, Nugroho menyebut penerbitan SKPP oleh jaksa pada awal Desember 2009 lalu tidak sah .

Bupati KabupatenTangerang Ismet Iskandar Korupsi



Tuesday, 23 February 2010 11:01 PDF Print E-mail
Jakarta: Jaya Pos. Lagi-lagi soal korupsi. Kali ini Jaya Pos memberitakan fakta dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Tangerang, Drs. H.Ismet Iskandar. Dari banyak data dan informasi yang diterima Koran ini, dipilih tiga kasus korupsi keputusan, korupsi kebijakan dan korupsi keuangan yang harus dipertanggungjawabkan Ismet Iskandar, yaitu proyek pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar), proyek jalan lingkar selatan dan Minum (PDAM) Terta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang.
Seperti halnya pejabat lain yang ‘dipreteli’Komisi Pemberantasan Koruosi (KPK) terkait korupsi pengadaan mobil damkar, sejumlah aktivisi LSM mendesak KPK segera memeriksa Ismet Iskandar dan menjebloskannya kepenjara. Pasalnya, Bupati Tangerang juga turut melakukan praktik yang sama dengan sejumlah pejabat daerah lainnya, melakukan penunjukan langsung dalam proyek pengadaan mobil damkar.
Dari data yang diterima Jaya Pos, terungkap bahwa Ismet Iskandar tertanggal 21 Oktober 2003 dengan nomor surat 602.21/2307-Umum/2003 telah melakukan penunjukan langsung kepada PT. Alam Rimbun Semesta milik Tjiam Ming Haw guna melaksanakan proyek pengadaan tiga unit mobil damkar dan satu unit mobil tangga hydraulick. Surat penunjukan langsung tersebut ditujukan kepada Kepala Unit Pelaksana Tehnis (UPT) Kebakaran Kabupaten Tangerang.
Menyikapi persetujuan Bupati tersebut, Kepala UPT Kebakaran Kanupaten Tangerang, Drs. E.Koesnandar Somantri, pada 27 Oktober 2003 mengeluarkan keputusan penunjukan langsung PT.Alam Rimbun Semesta untuk proyek pengadaan damkar tersebut. Dalam keputusan itu disebut, bahan pertimbangan penunjukan langsung adalah perusahaan yang mengadakan mobil damkar dan mobil tangga hydraukick sangat terbatas, keadaan mendesak serta terbatasnya dana yang dimiliki Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Tangerang.
Untuk pendanaan proyek itu, Pemkab Tangerang menggelontorkan anggaran sebesar Rp. 10.135.400.000 dari tiga kali APBD. Sebagai tahap awal, di penghujung tahun 2003, Pemkab Tangerang langsung mengeluarkan dana Rp.2 miliar dari sumber dana APBD perubahan 2003. Selanjutnya, pendanaan proyek tersebut diambil bertahap dari APBD 2004 dan 2005 masing-masing kurang lebih Rp. 4 miliar.
Korupsi adinistratif
Bupati Tangerang juga dinilai telah melakukan korupsi administratif, karena penunjukan langsung tersebut tidak lebih dulu mendapat persetujuan DPRD Kabupaten Tangerang. Bupati Ismet sudah terlebih dahulu mengeluarkan surat penunjukan langsung tanggal 21 Oktober 2003 sementara persetujuan dari dewan belum ada.
Bupati baru meminta persetujuan DPRD secara resmi tertanggal 31 Desember 2003 dan bartu tiga bulan kemudian tepatnya 19 Maret 2004, Ketyua DPRD Tangerang H.Dadang Kartasasmita mengeluarkan surat persetujuan atas penunjukan langsung tersebut. Sementara diketahui, pasca dikeluarkan surat penunjukkan langsung oleh Bupati sebelum DPRD menyetujui, PT.Alam Rimbun Semesta telah melaksanakan pengadaan mobil damkar tersebut.
PT.Alam Rimbun Semesta Lenyap.
Beberapa kejanggalan muncul setelah hampir empat tahun proyek tersebut berakhir. Melebarnya korupsi mobil damkar secara berjamaah hampir di seluruh daerah, turut menjadikan korupsi damkar di Kabupaten Tangerang terangkat ke permukaan. Tidak hanya dalam proses penunjukan langsung, pelaksanaannya pun dicurigai bermasalah. Tjiam Ming Haw selaku penanggungjawab PT.Alam Rimbun Semesta di duga bersekongkol dengan Bupati Tangerang, Kepala UPT Kebakaran dan DPRD Tangerang saat itu guna mengambil keuntungan dari proyek mobil damkar tersebut dengan modus awal penunjukan langsung tanpa tender.
Di tengah munculnya indikasi korupsi itu, prusahaan ‘abal-abal’ kepercayaan Bupati, PT. Alam Rimbun Semesta, kini tidak jelas keberadaannya. Tjiam Ming Haw selaku penanggungjawab perusahaan tersebut diduga ‘lenyap’ di telan bumi. Di jalan Kelapa Nias IX PA 25 No. 5 Kelapa Gading sebagai domisili resmi perusahaan itu tidak ada aktivitas kantor dan tidak ada PT Alam Rimbun Semesta. Tim – ( disadur dari www.finroll.com)

Jumat, 09 April 2010

Inilah Contoh Pejabat Yang Korup



Namanya BAHASYIM ASSIFIE ,Kekayaan Tidak Tanggung2 Istri & Anak nya
66 miliar dari manakah tu duit sebanyak itu Lu Bisa enggak Buktikan uang itu
halal,Masih Punya Naluri eh BahasyimAssifie ,PENDIDIKAN ente Tinggi dan Jabatan ente tinggi tapi ente KEMARUK alias rakus Uang Negara Ente Tilap.
Jabatan yang Pernah Dipegang antra lain ;1. BEKAS PEJABATDIREKTORAT DIREKTORAT pAjak

Mantan Pejabat eselon II Ditjen Pajak Ditahan

JAKARTA, — Bahasyim Assifie, mantan Inspektur Bidang Kinerja dan Kelembagaan Bappenas, resmi ditahan oleh penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (9/4/2010). Dia ditahan setelah selesai menjalani pemeriksaan sekitar hampir 11 jam.
Ketika keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Bahasyim tidak banyak berkomentar kepada puluhan wartawan yang menunggunya. Mantan pejabat eselon II Ditjen Pajak yang mengenakan jaket warna hitam
Kemudian, Bahasyim dibawa beberapa penyidik menggunakan mobil Toyota Innova warna silver dengan nomor polisi B-8309-PQ ke rumah tahanan Polda Metro Jaya yang lokasinya sekitar 150 meter. Bahasyim lalu masuk ke dalam rutan,
Sebelumnya, Kurniawan Ariefkan, anak Bahasyim, mendatangi Gedung Ditrekrimsus sekitar pukul 21.00 dengan membawa selimut, pakaian, dan tas untuk ayahnya. Kurniawan juga tak berkomentar kepada
Seperti diberitakan, berdasarkan laporan PPATK, polisi menemukan 47 transaksi mencurigakan ke rekening milik Bahasyim. Menurut polisi, dia mengalirkan uang yang diduga hasil tindak pidana ke tiga rekening, milik istri dan anaknya, dengan total Rp 64 miliar di Bank BNI dan BCA.
Uang itu berbunga hingga menjadi Rp 66 miliar. Penyidik telah memblokir ketiga rekening yang diduga berisi fee atas jasa bantuan Bahasyim.

Selasa, 30 Maret 2010

Ini Wajah PegawaDirektorat Pajak Yang Korupsi 25 Miliyar


Usianya Baru 30 Tahun Golongan Pegawai Negeri ,3 a Kekayaan Yang dimiliki Merupakan Hasil
dari Pajak Rakyat yang dibayarkan apakah nanti kasus ini akan hilang begitu saja atau tuntaska
h kasus ini sampai keakarakarnya rakyat harus mengawalnya melihatnya mendengarnya sampai kasus ini berakhir,bagaimana uang yang sudah dikorupnya 25 miliyar itu pertanyaanny
a ,ini salah satu dari kasus korupsi diLingkungan Departemen Keuangan RI khususnya direkto
rat Pajak ,Apa Kata DUNIA,Kalau Uang Pajak Rakyat Dikorupsi( Pewarta )

Kasus Korupsi Gayus Tambunan


Jakarta - Inilah pegawai negeri yang fenomenal: Gayus Holomoan P. Tambunan. Usianya baru 30 tahun. Tapi, dia bisa disebut salah satu pegawai negeri terkaya di Indonesia. Tabunganya Rp 25 miliar. Padahal dia cuma pegawai negeri golongan III-A. Gayus, sehari-hari cuma menjadi penelaah keberatan pajak (banding) perorangan dan badan hukum di Kantor Pusat Direktorat Pajak
Pekerjaan itulah yang membuat dia "sakti". Saat namanya disebut oleh mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Susno Duadji orang pun geger. Sepak terjangnya diduga terkait makelar kasus. Susno menyebutkan Gayus memiliki Rp 25 miliar di rekeningnya, namun hanya Rp 395 juta yang dijadikan pidana dan disita negara. Sisanya Rp 24,6 miliar menguap entah ke mana.
Susno menuduh ada empat petinggi Polri yang terlibat pencairan itu. Mereka adalah Brigadir Jenderal EI dan RE serta sejumlah perwira di Mabes Polri terlibat manipulasi pengusutan pajak. Menurut dia, barang bukti senilai hampir Rp 24,6 miliar dicairkan tanpa prosedur yang wajar. Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri Brigadir Jenderal Raja Erizman membantah tudingan Susno. Menurut dia, pencairan itu sudah sah.
Uang Rp 24,6 miliar itu juga disebut-sebut mengalir ke pengusaha Andi Kosasih. Dia adalah pengusaha terkenal di Batam. Dia terkenal sebagai pengusaha garmen dan kabarnya juga punya pelabuhan. Kawan-kawannya mengenal dia dekat dengan pemerintah setempat.
Gayus, menurut jaksa yang mengadilinya, Cyrus Sinaga, bertemu dengan Andi Kosasih di pesawat. "Pada 2002 pernah satu pesawat dengan Gayus, kemudian berteman dan bersangkutan mengadakan perjanjian investasi pengelolaan ruko dalam wilayah DKI Jakarta," kata Andi.
Dalam kasus pajak ini Gayus dituntut kepolisian dengan tiga pasal, yakni pasal penggelapan, pencucian uang, dan korupsi. Nah, di sinilah "kesaktian" Gayus yang menurut Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum janggal. Dia persidangan dia hanya dituntut dengan pasal penggelapan. Hakim memvonisnya dengan hukuman 1 tahun percobaan. Belakangan dia dibebaskan.
Satuan Tugas mencium tiga kejanggalan pengadilan Gayus. Pertama, soal ancaman hukuman, yang ternyata jauh lebih ringan dari ketentuan undang-undang. Dalam undang-undang disebutkan, pelaku tindak pidana pencucian uang mestinya dihukum paling sedikit 5 tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara dengan denda Rp 100 juta atau maksimal denda Rp 15 miliar. Majelis hakim hanya menghukum satu tahun percobaan. Artinya, Gayus bebas. Hebat bukan?
Keanehan lainnya, biasanya di Pengadilan Negeri Tangerang setiap Jumat tidak digelar persidangan pidana atau perdata, yang ada hanya sidang tilang. Vonis Gayus dijatuhkan pada hari Jumat.
Keanehan ketiga, jaksa hanya menuntut Gayus dengan pasal penggelapan. Menurut Satuan Tugas, terdakwa diduga melakukan pencucian uang dan korupsi.
"Kesaktian" Gayus juga terlihat dalam soal tabungan Rp 25 miliar. Jamaknya, gaji Pegawai Negeri Sipil golongan IIIA di Direktorat Pajak dengan masa jabatan 0 sampai 10 tahun adalah antara Rp 1.655.800 sampai Rp 1.869.300 per bulan. Kalaupun ada tambahan maka itu berupa tunjangan lain.
Sejak kasus ini merebak, Gayus langsung dicopot. Dia kini hanya menjadi pegawai pajak biasa. Menteri Kuangan Sri Mulyani berjanji akan mengusut kasus Gayus. "Jika bersalah pasti akan ditindak," katanya. Susno Duadji sendiri hakkul yakin ada praktek makelar kasus dalam dalam kasus pajak Gayus Tambunan. Apa kata Dunia,Gayus( Dikutip Dari Tempo Interaktif )









i

Selasa, 16 Maret 2010


Skandal Bank Century
KPK Dinilai Remehkan DPR
Selasa, 16 Maret 2010 22:59 Wib

JAKARTA-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianggap meremehkan keputusan angket DPR RI tentang Pengusutan Kasus Bank Century. Padahal keputusan DPR sudah sangat jelas menyatakan ada dugaan tindak pidana dalam megaskandal Bank Century tersebut.
Anggota Pansus Angket DPR RI tentang Pengusutan Kasus Century yang juga Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan memang benar dari sisi substansi, kesimpulan angket DPR RI bukan bukti hukum.
"Tapi kalau KPK atau penyidik lainnya menyatakan hanya bahan informasi, petanya menjadi meremehkan keputusan angket DPR yang sudah sangat jelas menemukan dugaan tindak pidana. Seharusnya, KPK mengatakan keputusan angket DPR sebagai bahan informasi dan petunjuk awal untuk melakukan penyelidikan," katanya di Jakarta, Selasa (16/3).
Sejak awal, ujar Muzani, Pantia Angket DPR tak pernah menganggap temuan dan kesimpulannya sebagai alat bukti hukum. "Seluruh alat bukti yang dipakai pansus, bisa digunakan untuk membuktikan ada tidaknya tindak pidana. Kalau temuan-temuan Pantia Angket belum cukup, penyidik bisa mencari bukti-bukti baru," ujarnya Muzani.( pro Rakyat online )


Aduan Makelar Kasus Paling Banyak Terkait MA
17 Maret 2010 10:01 WIB
JAKARTA--: Mahkamah Agung mengakui pengaduan tentang makelar kasus paling banyak dibandingkan instansi penegak hukum lain. Namun MA tidak kaget atas hal itu, mengingat MA dan lembaga di bawahnya merupakan lembaga pemutus perkara.
"Kami tidak herran. Karena sebagai lembaga pemutus perkara tentu ada yang menang dan yang kalah," ujar juru bicara MA Hatta Ali ketika dihubungi di Jakarta, Rabu (17/3).
Dari tiga lembaga peradilan, Satgas Mafia Hukum melaporkan bahwa aduan yang paling banyak diterima adalah MA. Aduan ini mencapai 128 aduan. Sedangkan aduan untuk kejaksaan mencapai 101 aduan dan kepolisian 67 aduan.
Hatta mengakui bahwa dengan meningkatnya jumlah pengaduan melalui satgas mafia hukum, bidang pengawasan juga mengaku menerima lebih banyak pengaduan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
"Kami melakukan antisipasi dengan memperketat pengawasan terhadap hakim-hakim baik di MA, tingkat banding, maupun tingkat pertama," akunya.
Namun dari penelusuran MA yang dilakukan oleh bidang pengawasan, pengaduan tersebut lebih banyak bersifat teknis yudisial. Hal tersebut hanya tidak dapat dipengaruhi. "Kalau menyangkut teknis yudisial seperti independensi hakim, maka hanya bisa ditindaklanjuti melalui banding atau kasasi," tuturnya. ( prorakyatonline )

Senin, 08 Maret 2010

PERC: Indonesia Paling Korup di Asia
Hasil survei itu menyebutkan Indonesia mencetak nilai 9,07 dari angka 10.
Senin, 8 Maret 2010, 19:47 WIB

- Indonesia, salah satu bintang emerging markets tahun lalu ternyata merupakan negara paling korup dari 16 negara Asia Pasifik yang menjadi tujuan investasi pada pelaku bisnis.
Ini adalah hasil survei pelaku bisnis yang dirilis Senin, 8 Maret 2010 oleh perusahaan konsultan "Political & Economic Risk Consultancy" (PERC) yang berbasis di Hong Kong.
PERC menilai korupsi yang telah merajalela di semua level justru menjadi penghambat pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono yang bertugas memerangi korupsi, terutama terhambat oleh politisasi isu dari pihak-pihak yang merasa terancam.
"Korupsi telah menjadi beban, dan dipakai orang yang korup untuk melindungi diri mereka sendiri dan menahan reformasi," katanya.
Hasil survei itu menyebutkan Indonesia mencetak nilai 9,07 dari angka 10 sebagai negara paling korup yang disurvei pada 2010. Nilai tersebut naik dari tahun lalu yang poinnya 7,69.
Responden survei berjumlah 2,174 dari berbagai kalangan eksekutif kelas menengah dan atas di Asia, Australia, dan Amerika Serikat.
Sedangkan, posisi kedua ditempati oleh Kamboja sebagai negara paling korup. Kemudian diikuti oleh Vietnam, Filipina, Thailand, India, China, Taiwan, Korea, Macau, Malaysia, Jepang, Amerika Serikat, Hong Kong, dan Australia. Mereka semua termasuk negara paling korup dalam survei, selain Singapura.
Survei ini mengkaji bagaimana korupsi mempengaruhi berbagai tingkat kepemimpinan politik dan layanan sipil. Ini juga melihat bagaimana korupsi dianggap berpengaruh pada lingkungan bisnis secara menyeluruh, serta seberapa jauh perusahaan mengatasi masalah internal dan eksternal ketika berhadapan dengan situasi tersebut.




KPK Masih belum bisa Tindak lanjuti KASUS CENTURY


\

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengaku masih belum bisa menaikkan status bailout Bank Century ke tingkat penyidikan. Pasalnya, KPK masih belum memiliki aat bukti kuat untuk meningkatkan kasus tersebut.

“Belum kalau sudah ada tentu kita naikkan ke penyidikan, sehingga hari ini masih dilanjutkan eksposnya,'' kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (8/3/2010).
Meski demikian Johan menjelaskan, untuk menunjukkan keseriusan lembaga antikorupsi terus melakukan ekspose perkara. “Jadi hari ini kita ekopos lagi untuk menunjukkan bahwa kita serius,'' jelasnya.( untuk menggali informasi atas kasus yang tengah menjadi sorotan publik ini.
"Data dan informasi yang ada di KPK sangat banyak dan masih perlu pendalaman. Diskusi yang lebih intens mengenai data maupun informasi baik yang dari hasil pemeriksaan KPK maupun dari lembaga lain, seperti, PPATK, pansus, seputar FPJP ke sana," paparnya.
Sebelumnya, KPK telah melakukan gelar perkara pada Jumat 5 Maret lalu. Dalam gelar perkara tersebut, KPK berkeyakinan akan memproses kasus ini hingga tuntas.

s

Sidang Paripurna DPR Mengenai BANK Century hari ke dua


SIDANG paripurnaDPR mengenai HAK anket KASUS bank CENTURY DILANJUTKAN HARI rabu tanggal3 MARET 2010 sidang dinbbyka dengan lagu KEBANGSAAN Indonesia RAYA dan dilan jutkan denga pembacaan agenda,yang terjadi bankir instruksi selama satujam setengah.
baru dimulai pengambilan suara pertaama dari partai DEMOKRAT DAN MEMMILIH OPSI A, yaitu BAIL-OUT century Sudah benar yang diikuti oleh PARTAI kebangkitan Bangsa yang memilih OPS A,Dan PDIP,GOLKAR,PKS,HANURA,GERINDRA memilih opsi C,dimana bailout bank
century Bermasalah dan terindikasi korupsi dan moneylaundryng.,SEDANGKAN 2 faksi lagi
yaitu PARTA Persatuan Pembangunan ( PPP ) fraksiPAN ( Partai Amanat Nasional )Memi
lih opsi A atau C Alias tidak adfa pilihan,Anggota Yang Hadir berjumlah 475 dari jumlah Anggota dewan 560.kejutan2 politik terjadi disaat pengamblan suara secara vo
ting terbuka dilakukan dimana PPP.Mengarahkan dukungnya kepada kelompok Opsi C
dan seorang srikadi Lliwahid seorang diri membelot dari Fraksinya dukungnya kelom
pok opsi C angka kemenangan diperoleh oleh OPSI C.325 Suara dari Opssi A memperoleh
suara 212 Suara dan ini membuktikan bahwa koalisis yang diprakasain oleh partai Demo
krat tidak utuh atau terpecahpecah dengan demikian Suara Kepuusan Rapat Paripurna DPR
mengenai Bailout Bank Century menyalahi Prosedur dan terindikasi Ada tindak pidana ko
rupsi dan harus ditindak lanjuti dengan proses Hukum Jakarta 3 Maret 2019/Pewarta ;
DODYMARAKARMA

Peringkat Korupsi Indonesia



Rilis berita seperti dilansir dari Bloomberg hari ini, peringkat negara paling korup ini dikeluarkan dalam laporan tahunan Hong Kong-based Political & Economic Risk Consultancy Ltd. Penilaian didasarkan atas pandangan ekskutif bisnis yang menjalankan usaha di Indonesia.
Menanggapi kabar ini Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan sudah menjadi komitmen untuk menegakkan pemerintahan yang transparan, akuntabel dan memiliki kredibilitas baik.
Korupsi adalah sesuatu yang ingin diperbaiki dari sisi reputasi manajemen juga institusi. Sayang dalam penerapannya memang tidak mudah.
"Untuk itu kami akan coba mengisi (menyeimbangkan informasi) dengan berita-berita positif tentang komitmen penegakan reformasi di Indonesia," ujar Sri Mulyani usai gelar konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Senin 8 Maret 2010.

Komisione KPK AKAN Dibentuk


Jakarta - Masa kerja PLT Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean akan segera berakhir. Pemerintah pun akan membentuk panitia seleksi (pansel) untuk memilih komisioner komisi antikorupsi tersebut.
"Iya bulan epan sudah kita mulai, tapi itu kita bentuk dulu panselnya," kata Menkum HAM Patrialis Akbar di Istana Presiden, Jl Veteran, Jakarta, Senin(8/3/2010).
Patrialis menjelaskan, dia sudah mengusulkan ke presiden supaya segera dibentuk pansel. Presiden pun memberikan persetujuan. "Biar 5 orang lah. Karena begini, ini ada perbedaan penafsiran, tapi kita nggak tau mana yang benar. DPR zaman saya dulu penafsirannya kolektif itu 5 karena di dalam UU menyatakan pimpinan KPK 5," papar mantan anggota DPR tersebut.
Nggak boros bentuk pansel untuk hanya cari 1 orang ?
"1 Orang itu sangat berharga untuk negara, jangan pikir boros," jawab politisi PAN ini.
Patrialis memastikan, tahun ini akan ada pansel untuk mencari pengganti Tumpak. Menurutnya, setelah Perppu Plt KPK dicabut, akan dilanjutkan dengan pencabutan Keppres yang menyatakan Tumpak Panggabean sebagai pimpinan KPK.
"Itu baru kita adakan seleksi pencabutan Perppu tunggu UU, dan memang sudah sepakat DPR katakan pemerintah ajukan RUU-nya setelah masa sidang ini. Sekarangkan lagi reses, berarti bulan depan," pungkasnya.

Dana Bos dikorupsi

Pemeriksaan ini dilakukan terkait laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menduga adanya penyelewengan dana BOS dan BOP.
“Inspektur Pemprov DKhttp://www.blogger.com/img/blank.gifI telah mengumpulkkan bahan-bahan yang berkaitan dengan substansi pengaduan untuk dicermati dan dikumpulkan data-datanya. Temuan ini akan dikaji dasar hukumnya,” ujar Kepala Inspektorat Pemprov DKI Sukesti Martono, di Balai Kota Jakarta, Senin (8/3/2010).
Pada Jumat lalu pihaknya sudah mengumpulkan para inspektur beberapa suku
dinas pendidikan dasar. “BOS dan BOP yang diadukan untuk SMP Terbuka adalah tanggung jawab para pengelola di Sudin Pendidikan Dasar,” jelas Sukesti.
Pihaknya juga sudah meminta penjelasan apa yang menjadi dasar peraturan perundangan. “Ternyata BOS itu aturannnya dari Dirjen Pendidikan Dasar
dan Menengah Kementerian Pendidikan Nasional, sumbernya APBN,” tambahnya.
BOP, terang Sukesti, merupakan kebijakan dari Pemprov yang besarnya Rp110 ribu per siswa setiap bulan.
“Kami sedang telusuri apa dasar hukum dari BOP. Inspektorat meneliti ini berdasarkan pengaduan dari masyarakat dan kami meneliti peraturannya, nanti kami lihat sejauh mana peraturan tersebut diimplementasikan oleh pihak terkait,” tegas dia.
Hari ini, lanjut Sukesti, pihaknya menunggu pernyataan tertulis dari masing-masing pejabat dinas pendidikan, pejabat suku dinas pendidikan dasar. “Dari situ kita akan memiliki kejelasan dasar hukum,” ujarnya.8 Maret 2010/dodymsh