Jumat, 29 Juli 2011

Muhammad Nazaruddin ,Tersangka kasus Suap Wisma Atllet Buka Kartu


Bukan Anas Urbaningrum Ketua Umum Partai Demokrat yang disebut Nazaruddin tetApi Peti
nggi KPK ( Komiisi Pemberantsan Korupsi ) Seperti Chndra M.Hamzah,M.Jasin,Ade Raharja(
Deputi Penindakan KPK dan lainnya Seperti Beberapa anggota DPR.seperti Anggelina Sondakh dan namti mungkin banyak lagi yang dibuka oleh Nazaruddin,rakyat menunggu nyanyian Nazaruddin ini berikutnya.

Jumat, 01 Juli 2011

Muhammad Nazaruddin Ditetapkan Menjadi Tersangka


awal Bulan Juli (2/07)- K.P.K. Mengambil langkah dalam kasus Muhammad Nazaruddin Kasus
Sesmempora Penyuapan Wisma Atlet berkali-kali Komisi Pemberantasan Korupsi ( K.P.K )
memanggil Mantan Bendahara DPP Partai Demokrat dan Juga Anggota DPR RI priode 2009-20
14 komisi III ini berkali-kali dipanggilan sebagai Sanksi dalam Kasus Pembangunan wisma
Atlet Di Palembang Sumatera,Akhirnya KPK menjadikan Sebagai Tersangka.Sedangkan Nazaru
ddin sendiri Masih Di Singapura alasannya Masih berobat.