Indonesia Bisa Maju Kalau Tidak Ada Korupsi Oleh karena Itu Rakyat Indonesia Harus Berani Nyatakan Perang Terhadap Koruptor Koruptor Baik Yang Besar Maupun Yang Kecil.-email : Korupsinewsonline@hotmail.com ( Untuk Memberikan Masukkan /Info Tentang Korupsi) Ditulis Oleh : Komunitas Anak Bangsa Anti Korupsi( K.A.B.A.K ) dan Gerakan Anak Bangsa Anti Korupsi ( G.A.B.A.K )Warta wan Liputan: Dody marakarmailiyas,SH
Jumat, 04 Maret 2011
Anggodo Hukumnya Ditambah Jadi 10 Tahun
Anggodowidjojo Penyuap Pimpinan KPK Akhir DiHukum Jadi 10 Tahun Setelah mengajukan Kasasi Di Mahkamah Agung dan membayar denda rp 250 juta atau kurungan 5 bulan -
penjara.Anggodo ditingkat Kasasi terbukti melakukan Pemufakatan jahat dalam tindak
pidana korupsi seperti diatur dalam pasal 15 jo pasal5 ayat 1 UU no.31 1999 tentang
pemberantasan tindak pidana korupsi ( ,Bravo MA )
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar