Rabu, 14 Agustus 2013

, 14 Agustus 2013 | 06:51 WIB Kepala SK Migas Rudi Rubiandini. Tempo/Tony Hartawan Besar Kecil Normal TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK) Migas Rudi Rubiandini ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa 13 Agustus 2013, sekitar pukul 22.30 malam. Informasi ini dibenarkan oleh juru bicara SKK Migas Agus Budiyanto yang dihubungi Tempo, Rabu 14 Agustus 2013. "Confirmed. Informasi itu benar begitu," kata Agus. Belum diperoleh informasi kasus apa yang mengakibatkan Rudi ditangkap KPK. Informasi yang beredar menyebutkan Rudi dicokok di rumahnya oleh penyidik KPK. Bersama mantan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral itu, juga ditahan dua pegawai swasta berinisial S dan E. Agus mengaku SKK Migas masih menunggu informasi lebih lanjut sebelum bisa memberikan keterangan pers. "Kami masih menunggu," katanya. dikutip dari >Kompas.co