Senin, 08 Maret 2010

Komisione KPK AKAN Dibentuk


Jakarta - Masa kerja PLT Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean akan segera berakhir. Pemerintah pun akan membentuk panitia seleksi (pansel) untuk memilih komisioner komisi antikorupsi tersebut.
"Iya bulan epan sudah kita mulai, tapi itu kita bentuk dulu panselnya," kata Menkum HAM Patrialis Akbar di Istana Presiden, Jl Veteran, Jakarta, Senin(8/3/2010).
Patrialis menjelaskan, dia sudah mengusulkan ke presiden supaya segera dibentuk pansel. Presiden pun memberikan persetujuan. "Biar 5 orang lah. Karena begini, ini ada perbedaan penafsiran, tapi kita nggak tau mana yang benar. DPR zaman saya dulu penafsirannya kolektif itu 5 karena di dalam UU menyatakan pimpinan KPK 5," papar mantan anggota DPR tersebut.
Nggak boros bentuk pansel untuk hanya cari 1 orang ?
"1 Orang itu sangat berharga untuk negara, jangan pikir boros," jawab politisi PAN ini.
Patrialis memastikan, tahun ini akan ada pansel untuk mencari pengganti Tumpak. Menurutnya, setelah Perppu Plt KPK dicabut, akan dilanjutkan dengan pencabutan Keppres yang menyatakan Tumpak Panggabean sebagai pimpinan KPK.
"Itu baru kita adakan seleksi pencabutan Perppu tunggu UU, dan memang sudah sepakat DPR katakan pemerintah ajukan RUU-nya setelah masa sidang ini. Sekarangkan lagi reses, berarti bulan depan," pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar