JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengaku masih belum bisa menaikkan status bailout Bank Century ke tingkat penyidikan. Pasalnya, KPK masih belum memiliki aat bukti kuat untuk meningkatkan kasus tersebut.
“Belum kalau sudah ada tentu kita naikkan ke penyidikan, sehingga hari ini masih dilanjutkan eksposnya,'' kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (8/3/2010).
Meski demikian Johan menjelaskan, untuk menunjukkan keseriusan lembaga antikorupsi terus melakukan ekspose perkara. “Jadi hari ini kita ekopos lagi untuk menunjukkan bahwa kita serius,'' jelasnya.( untuk menggali informasi atas kasus yang tengah menjadi sorotan publik ini.
"Data dan informasi yang ada di KPK sangat banyak dan masih perlu pendalaman. Diskusi yang lebih intens mengenai data maupun informasi baik yang dari hasil pemeriksaan KPK maupun dari lembaga lain, seperti, PPATK, pansus, seputar FPJP ke sana," paparnya.
Sebelumnya, KPK telah melakukan gelar perkara pada Jumat 5 Maret lalu. Dalam gelar perkara tersebut, KPK berkeyakinan akan memproses kasus ini hingga tuntas.
Indonesia Bisa Maju Kalau Tidak Ada Korupsi Oleh karena Itu Rakyat Indonesia Harus Berani Nyatakan Perang Terhadap Koruptor Koruptor Baik Yang Besar Maupun Yang Kecil.-email : Korupsinewsonline@hotmail.com ( Untuk Memberikan Masukkan /Info Tentang Korupsi) Ditulis Oleh : Komunitas Anak Bangsa Anti Korupsi( K.A.B.A.K ) dan Gerakan Anak Bangsa Anti Korupsi ( G.A.B.A.K )Warta wan Liputan: Dody marakarmailiyas,SH
Senin, 08 Maret 2010
KPK Masih belum bisa Tindak lanjuti KASUS CENTURY
\
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar